Cabuli Ponakan, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung Hulu

datariau.com
1.013 view
Cabuli Ponakan, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung Hulu

"Sedangkan pelaku kita jerat dengan pasal 81 Ayat (3) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkas Kapolsek. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)