DUMAI, datariau.com - Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) berinisial JP (21) warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat, Ahad (7/5/2023) usai melakukan aksi penjambretan di 5 lokasi dan waktu berbeda di Kota Dumai.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal SE MH MSi membenarkan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) berinisial JP (21) dibekuk usai melakukan penjambretan di Jalan Sidorejo Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (28/4/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Penjambretan yang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 35 tahun tersebut, terjadi lantaran memegang handphone miliknya menggunakan tangan sebelah kiri sambil mengendarai sepeda motor.
Ketika korban Ing Dihana mengendarai sepeda motornya, ternyata dari jauh telah diintai oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor matic.
"Tepat di Jalan Sidorejo Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selata