Dua Pelaku Jambret Tas Berisi Emas di Bangkinang Ditangkap, Korban Luka-luka dan Rugi Rp 50 Juta

datariau.com
464 view
Dua Pelaku Jambret Tas Berisi Emas di Bangkinang Ditangkap, Korban Luka-luka dan Rugi Rp 50 Juta
Foto: Humas Polres Kampar
Dua pelaku jambret diamanklan polisi.

BANGKINANG, datariau.com - Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap dua pelaku pencuri dengan kekerasan (jambret) yaitu ZU (33) warga Desa Pasir Sialang dan TE (42) warga Desa Kumantan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan kerugian Rp 50 juta.

Kejadian ini pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 15.30 Wib di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Dengan Korban bernama Depi Delpita (41) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim terus melakukan penyelidikan dan diketahuilah kedua pelaku keberadaannya.

Diketahui saat itu Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 13.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan berada di Desa Ridan Permai.

"Tim opsnal mendatangi lokasi tersebut dan ditemukan barang bukti berupa Hp merk Oppo di tangan Jon. Dari keterangannya mendapatkan Hp tersebut dari Tika Ponsel dari tangan Ari. Ari mengakuinya HP tersebut dijual oleh Abdi dan kawannya," kata Kasat, Ahad (25/5/2025).

Tidak sampai di situ, sekira pukul 22.00 Wib tim berhasil mengamankan Abdi di Lapangan Merdeka Bangkinang Kota.

"Saat diinterogasi, Abdi mengaku HP tersebut dari pelaku TE dan langsung kita tangkap dan mengaku bahwa ia melakukan aksi jambret tersebut bersama ZU dan ZU pun langsung kita ringkus," terang Kasat.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku ZU dan TE merupakan pelaku utama. Untuk barang bukti lainnya emas 10 gram, kedua pelaku utama tidak koperatif dan tidak memberitahukan dimana dijualnya.

Awal mula kejadian ini Rabu (7/5/2025) sekira pukul 15.15 Wib tepatnya di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, korban saat itu dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Ridan.

"Saat di TKP, tiba-tiba dipepet oleh 2 orang lelaki yang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dan langsung menarik tas yang disandangnya, hingga menyebabkan korban terjatuh ke aspal jalan dan mengalami luka-luka," terang Kasat.

Diketahui bahwa isi dari tas korban yang dijambret tersebut Handphone Merek Oppo A77S, gelang emas dengan berat 10 gram dan uang sejumlah Rp 1.500.000 dan langsung membuat laporan ke Mapolres.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim. (das)

Tag:Jambret
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)