Beraksi di 5 Lokasi, Jambret Ini Akhirnya Ditangkap Polsek Dumai Barat

Datariau.com
844 view
Beraksi di 5 Lokasi, Jambret Ini Akhirnya Ditangkap Polsek Dumai Barat

"Usai dilakukan pengembangan, diketahui JP (21) telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali sejak awal Maret 2023 lalu di wilayah Kota Dumai," jelas Kapolsek Dumai Barat.

Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

"Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan, kami menghimbau kepada selueuh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam meletakan barang berharganya," pungkas Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal. (den)

Tag:Jambret
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)