Bejat! Seorang Kakek Angkat Tega Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Denni France
799 view
Bejat! Seorang Kakek Angkat Tega Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Pelaku Pencabulan Insial BA 53 Tahun

KAMPAR, datariau.com - Seorang pria berinisial BA (53) ditangkap polisi lantaran tega mencabuli seorang anak perempuan yang masih berusia 16 tahun, di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Tersangka BA diketahui merupakan kakek angkat korban. Ia nekat melakukan pencabulan tersebut dirumah korban, hingga dinyatakan hamil.

“Tersangka BA mencabuli korban sebanyak 5 kali, kini korban dalam kondisi hamil,” ujar Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman, Sabtu (27/5/2023).

Dijelaskan AKP Nurman, peristiwa itu terungkap pada hari Kamis (25/5/2023), saat itu ayah korban inisial MJ (43) mendapat kabar dari NS (saksi), bahwa anaknya sedang dalam kondisi hamil.

“Mendengar itu, ayah korban pun langsung pulang ke rumah dan menemui korban. Saat ditanya, korban mengakui bahwa dirinya hamil akibat disetubuhi oleh tersangka (kakek angkat korban) sebanyak 5 kali, dan terkahir pada Sabtu (20/5/2023) lalu,” ucap Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman.

Tidak terima dengan tindakan tersangka, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tapung Hulu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas dasar laporan ayah korban, malam itu juga sekira jam 20.00 Wib, tersangka BA kita tangkap di rumahnya,” tegas Kapolsek AKP Nurman.

AKP Nurman menambahkan, tersangka mengakui telah melakukan pencabulan kepada korban sebanyak 5 kali, kini tersangka kita jerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka sekarang sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut, semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, agar jangan mudah percaya kepada orang lain, sehingga kita lalai menjaga anak perempuan kita,” sebut Kapolsek mengingatkan. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)