Bejat, Ayah di Siak Tega Hamili Anak Tiri Usia 13 Tahun, Dibawa Kabur dan Nikah Siri

Datariau.com
2.401 view
Bejat, Ayah di Siak Tega Hamili Anak Tiri Usia 13 Tahun, Dibawa Kabur dan Nikah Siri

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) (2) dan ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)