Bawa Ratusan Gram Sabu dari Pekanbaru, 3 Tersangka Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu

datariau.com
2.007 view
Bawa Ratusan Gram Sabu dari Pekanbaru, 3 Tersangka Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu

INHU, datariau.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus tiga tersangka yang kedapatan membawa 3 paket narkotika diduga sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram dari Pekanbaru, menuju Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

Ironisnya, salah seorang tersangka merupakan perempuan, yakni HN (33) warga Desa Japura Kecamatan Lirik, EP (26) warga Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu dan TY (25) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu.

Ketiga tersangka kasus narkoba ini diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu di ruas Jalan Elak Kelurahan Tanah Merah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, Ahad 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, ketika itu ketiga tersangka mengendarai sebuah mobil mini bus merek Toyota Avanza dengan plat nomor polisi BM 1465 BF.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren SSos ditemui di ruang kerjanya, Sabtu 30 April 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Pasir Penyu itu.

Dijelaskannya, Selasa 19 April 2022 siang, pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Tindak lanjut informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu mengintruksikan tim opsnal turun melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Selang beberapa hari penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di Air Molek, yakni seorang perempuan yang bernama HN alias Bunga.

Penyelidikan selanjutnya fokus terhadap Bunga, saat itu, didapat informasi jika Bunga berada di Pekanbaru dan pulang ke Air Molek membawa sabu dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih.

Benar saja, pada Ahad 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih yang melintas di Jalan Elak Kelurahan Tanah Merah. Kecurigaan tim cukup beralasan, sebab sangat jarang mobil mini bus yang melintas jalan itu karena kondisi rusak dan hanya dilewati oleh truk berbobot besar.

Tim mengejar dan berhasil menghentikan mobil itu, ketika digeledah, ditemukan 3 paket besar sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram. Setelah mendapatkan Barang Bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, ketiga tersangka diamankan dan digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya. (den)

Tag:Inhu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)