Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Pelaku Diringkus Polres Inhil di Medan Sumut

datariau.com
697 view
Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Pelaku Diringkus Polres Inhil di Medan Sumut

TEMBILAHAN, datariau.com - Pelaku pembawa kabur anak gadis orang yang masih dibawah umur berhasil diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Pelaku inisial AS (22) warga Kabupaten Samosir berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu di Jalan Martoba Empat, Medan Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku membawa kabur L (14), pada Rabu 12 Oktober 2022 dari Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Orang tua korban mencari anaknya di sekitar Tembilahan Hulu hingga menemui teman-teman korban, namun tidak ada satupun yang tahu keberadaan L. Hingga akhirnya kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat, pada Jumat 14 Oktober 2022, guna proses lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (21/10/2022).

"Pelaku inisial AS berhasil kami amankan dari berbekal nomor handphone milik pelaku, yang diduga telah melakukan tindak pidana membawa kabur seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya, di jalan Sisinga Manggaraja, Medan, Sumut," paparnya.

Pelaku dan korban beserta barang bukti diamankan guna proses penyidikan di Polsek Tembilahan Hulu.

"Motif pelaku membawa kabur korban karena mereka pacaran, akan tetapi tanpa sepengetahuan orang tua korban, pelaku membawa kabur, apalagi anak ini masih dibawa umur," jelas Kapolsek.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)