Bawa 1 Kg Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi di Warung Nasi

datariau.com
1.084 view
Bawa 1 Kg Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi di Warung Nasi

LANGSA, datariau.com - Sabu seberat 1 kilogram asal Aceh Utara diseludupan ke Langsa berhasil disita Satres Narkoba Polres Langsa di warung nasi Jalan TM Bahrum Desa PB Teungoh Kecamatan Langsa Barat, Ahad (6/8/2023).

Satu paket besar sabu seberat 1.016,50 gram yang disita personel Polisi Polres Langsa terbungkus plastik teh merk Guanyingwang warna hijau juga diamankan dengan seorang tersangka.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra, Selasa (8/8/2023) mengatakan, benar pihaknya menyita sabu seberat itu dari tangan tersangka berinisial SY (46) warga Desa Punti Payong Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Tersangka diamankan petugas kepolisian pada Ahad 06 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 Wib tepatnya di sebuah warung nasi Jalan TM Bahrum Desa PB Teungoh Kecamatan Langsa Barat.

Selain satu bungkus paket besar sabu pihaknya juga mengamankan satu plastik warna hitam dan satu unit Handphon merk Vivo warna merah.

Menurut Kasat, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di daerah Kota Langsa.

Menyikapi info tersebut anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kemuduan melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial SY.

Tag:langsa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)