Bakar Bengkel Pacar Hingga Tewaskan 3 Orang, Dokter MA Dijerat Pasal 340 KUHP

Ruslan
1.227 view
Bakar Bengkel Pacar Hingga Tewaskan 3 Orang, Dokter MA Dijerat Pasal 340 KUHP
Foto: Net

Sebelumnya, sebuah kebakaran hebat terjadi di kawasan Perum Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Dari kejadian itu, sebuah ruko yang dijadikan bengkel motor dan rumah hangus terbakar. Ada 3 orang korban tewas yakni bernama Edi (63), ibu Lilis (55) dan satu anak yang bernama Lionardi (35). Sedangkan dua orang lainnya bernama Mei dan Nando berhasil diselamatkan dan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Dari hasil penyelidikan polisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Polisi menetapkan MA yang merupakan dokter muda dan juga kekasih salah satu korban (Lionardi) sebagai tersangka tunggal pelaku pembakaran ruko tersebut. (*)

Source: beritasatu.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)