Aniaya dan Rampas Barang Milik Akbar, Seorang Pemuda Diringkus Polsek KSKP Inhil

datariau.com
823 view
Aniaya dan Rampas Barang Milik Akbar, Seorang Pemuda Diringkus Polsek KSKP Inhil

INHIL, datariau.com - Pelaku pemukulan disertai pencurian yang terjadi di Jalan Sudirman Tembilahan berhasil diamankan Polsek KSKP Polres Inhil.

Korban Akbar (25) ketika itu bertanya kepada sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong di sebuah ruko Jalan Sudirman Tembilahan, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 23:30 wib.

Korban bertanya dimana toko buka yang menjual rokok, bukannya mendapat jawaban, korban malah dipukul oleh seorang pemuda inisial DS (32) dengan menggunakan kayu balok berukuran setengah meter.

Setelah memukul, tas samping korban yang berisi 2 unit Handphone android, surat dokumen kapal, KTP dan kartu vaksin milik korban diambil pelaku.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 2.405.000, korban melapor ke Mapolsek KSKP Tembilahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah penyelidikan, pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan tersebut dapat diamankan di Jalan Kartini Kelurahan Tembilahan, sehari setelah laporan diterima.

"Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui perbuatan tersebut," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan, Selasa (23/8/2022).

Pelaku dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai pasal 365 Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana penjara paling lama 9 tahun penjara. (fit)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)