Ancam Kurir Gunakan Sajam, Ternyata Pelaku Mitra Polisi, Toko Online Diselidiki

Datariau.com
1.300 view
Ancam Kurir Gunakan Sajam, Ternyata Pelaku Mitra Polisi, Toko Online Diselidiki

DATARIAU.COM - Pria berinisial MDS (44), yang mengancam kurir belanja online dengan sebilah pedang di Jalan Musyawarah, RT03 RW01, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata berstatus sebagai mitra polisi. Atas ulahnya, kini dia harus meringkuk di dalam jeruji besi.

Kapolsek Ciputat Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, menerangkan, terkait aksinya yang viral di media sosial beberapa hari lalu maka MDS harus menanggung konsekuensi hukum. MDS dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP dan Undang-Undang (UU) Darurat Pasal 2 Ayat (1).

"Jadi sang pelaku melakukan hal tersebut adalah ketika dia memesan barang melalui online tetapi barang yang dipesan tidak sesuai dengan yang dipesan. Kemudian, mungkin spontanitas marah dan terjadi cekcok mulut dengan kurir Si Cepat," katanya di Mapolsek Ciputat, Kamis (27/05/21).



Dalam video viral, MDS nampak mengenakan kaus bertuliskan "Turn Back Crime" yang lazim dikenakan anggota Interpol. Setelah diselidiki, barulah terungkap jika MDS merupakan salah satu anggota mitra polisi.

"Tidak ada kaitan kausnya itu, mungkin karena dia merasa mitra dari pada Polri, mungkin dia memiliki kaus ini," jelas Jun.

Kepemilikan pedang itu sendiri diakui oleh MDS merupakan barang temuannya saat melerai tawuran. Karena terlihat bagus, lalu dia memajangnya di dalam rumah. "Jadi pedang itu didapat saat akan melerai tawuran di daerah Parung," ucapnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)