Buron Dari Tahun 2022, Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Seorang Pria

Denni France
658 view
Buron Dari Tahun 2022, Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Seorang Pria

BENGKALIS, datariau.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus satu orang tersangka pria berinisial SR alias Apoi (35), yang merupakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkalis dari tahun 2022, di jalan Utama Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (21/10/2023) kemarin.

"Peran tersangka SR alias Apoi ini sebagai kurir narkoba," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, Jumat (27/10/2023).

Dijelaskan AKP Toni Armando, berhasilnya pengungkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di daerah Teluk Latak (TKP) yang membuat masyarakat resah.

"Atas informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan, pada Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 13.30 Wib tim melihat tersangka di TKP, kemudian saat dilakukan penangkapan terhadapnya, tersangka SR berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, meski begitu kita berhasil menangkapnya," sebut Kasatnarkoba AKP Toni Armando.

Diungkapkan AKP Toni Armando, dari tersangka pihaknya berhasil menyita 2 bungkus plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dan 1 buah handphone android.

"Terhadap tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis, untuk pasal yang disangkakan kepadanya yaitu Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (den)

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)