Anak SD Kepergok Keluar Kamar Bersama Bapak-bapak, Ibu Lapor Polisi

datariau.com
1.604 view
Anak SD Kepergok Keluar Kamar Bersama Bapak-bapak, Ibu Lapor Polisi
Foto: Humas Polres Kampar
Pelaku cabul diamankan Polisi.

KAMPARKIRITENGAH, datariau.com - Seorang pria paruh baya ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir, ia ditangkap karena nekat mencabuli anak yang masih duduk di bangku kelas 5 SD berulang kali, Jumat (7/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku adalah D (45) warga Kecamatan Kampar Kiri Tengah, ia melakukan aksinya pertama kali pada hari dan tanggal tidak diingat lagi sekitar di bulan Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB dan terakhir pada Senin 23 Maret 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. Dan melakukan aksinya di kamar tidur rumah pelaku.

Barang bukti diamankan dres, jacket, jelban, celana shot dan celana dalam milik korban.

Korban adalah N (11), kasus pencabulan ini langsung dilaporkan ibu korban S (42) ke Polsek Kampar Kiri Hilir pada Selasa (4/4/2023) usai mendengar pengakuan anaknya.

Kasus ini terbongkar pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, sewaktu ibu korban mencari anaknya ke rumah pelaku, saat itu ibunya memergoki pelaku bersama anaknya keluar dari kamar tidur pelaku dengan gelagat sedang gugup.

Setelah itu pelapor mengajak anaknya pulang, setelah di rumah pelapor menanyakan ke anaknya, apa yang telah dilakukan pelaku terhadap dirinya, saat itu korban menceritakan kalau sudah sering mencabulinya.

Dan kejadian ini pertama kali sekitar di bulan Desember 2022 sekitar pukul 10.00 wib, dan kejadian terakir pada Senin 27 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di kamar tidur pelaku.

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut dengan bujuk rayu dan iming-iming. Dan setiap melakukan aksinya pelaku selalu melakukan di kamar pelaku di atas ranjang.

Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung shok dan langsung melaporkan pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Usai terima laporan dari korban dan ibunya dilakukan penyelidikan.

Setelah barang bukti lengkap, pada Jumat 07 April 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari ibu korban bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

Kemudian Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Andi Azhari SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)