Abdul Wahid Minta Dibebaskan, Sebut Kepercayaan Ustaz Abdul Somad Jadi Bukti Tak Mungkin Korupsi

datariau.com
197 view
Abdul Wahid Minta Dibebaskan, Sebut Kepercayaan Ustaz Abdul Somad Jadi Bukti Tak Mungkin Korupsi

Berdasarkan dakwaan JPU KPK, Abdul Wahid bersama M Arief Setiawan, Dani M Nursalam, dan ajudannya Marjani diduga melakukan pemerasan terhadap para pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau pada periode April hingga November 2025.

Jaksa menyebut para kepala UPT Jalan dan Jembatan diminta menyerahkan uang sebagai bentuk loyalitas setelah terjadi pergeseran anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Nilai setoran yang semula sekitar 2,5 persen dari anggaran kemudian meningkat menjadi lima persen atau sekitar Rp7 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan uang yang berhasil dikumpulkan secara bertahap mencapai Rp3,55 miliar, dengan sebagian dana diduga disalurkan kepada Abdul Wahid melalui perantara, sementara sisanya digunakan untuk berbagai kepentingan di luar kedinasan.

Perkara tersebut kini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan akan berlanjut dengan agenda tanggapan jaksa atas nota pembelaan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)