Terciduk Dua Pemuda Inhil Diduga Lakukan Pungli Kepada Penumpang di Pelabuhan Kuala Enok

Izon
987 view
Terciduk Dua Pemuda Inhil Diduga Lakukan Pungli Kepada Penumpang di Pelabuhan Kuala Enok
Dua Pelaku Pungli Dan Barang Bukti.

TEMBILAHAN, datariau.com - Di Pelabuhan Kuala Enok Jl Yos Sudarso, Tembilahan, Kabupaten Inhil, telah diamankan 2 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pungutan liar (Pungli).

Adapun dua pelaku yang diamankan yakni inisial He (33) warga Jl Praja Sakti Nomor 68 Tembilahan Hilir dan SM (26), warga Jl Pangeran Hidayat, Tembilahan, Inhil.

Kronologis penangkapan berawal pada Selasa 13 Juni 2018, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa sering terjadinya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum lapangan PT Jasa Raharja MZ dengan memperdayakan HE dan SM untuk melakukan pemungutan biaya Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dengan biaya Rp3000.

Namun, pada pelaksanaannya biaya tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Intelkam Polres Inhil AKP Ferdinan Sumardi SH MH memerintahkan Kanit Opsnal Intelkam Brigadir Rendra Maipizal SH beserta 2 orang anggota untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan bahwa memang benar adanya praktek pungutan liar di TKP tersebut dan kemudian Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pungutan liar tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan bersama dua pelaku yakni tiket Jasa Raharja sebanyak 1 Blok @50 Lembar, uang Rp237.000, dengan rincian pecahan Rp20.000 1 lembar, pecahan Rp10.000 13 lembar, pecahan Rp5000 14 lembar, dan pecahan Rp1000 10 lembar.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil dan ditangani oleh Sat Reskrim Unit Saber Pungli untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)