Tak Serius Tangani TKL, KNPI Serukan Hapus Perda Tenaga Kerja dan Bubarkan PT Truba

Hermansyah
1.574 view
Tak Serius Tangani TKL, KNPI Serukan Hapus Perda Tenaga Kerja dan Bubarkan PT Truba
Camat Tualang Zalik Effendi Ssos didampingi Sekcam Tualang Yudha Rajasa SSTP dan Kapolsek Tualang Kompol Pribadi dihadapan peserta aksi.

SIAK, datariau.com - Buntut panjang kekecewaan masyarakat maupun pemuda pemudi Kecamatan Tualang, dalam hal penempatan tenaga kerja lokal oleh PT Truba Jaga Cita di Perawang Kecamatan Tualang.

Atas kekecewaan masyarakat maupun pemuda pemudi Tualang. Melalui Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Tualang Kabupaten Siak geruduk kantor Kecamatan Tualang, Rabu (21/8/2019) siang.

Selain itu, aksi ini juga bentuk kekesalan terhadap Komisi IV DPRD Siak dan Disnaker Kabupaten Siak. Padahal, sebelumnya telah dilakukan hearing bersama, PT Truba Jaga Cita (TJC) Perawang jelas nodai Perda Siak Nomor 11 Tahun 2001.

Namun, sudah jelas apa yang dilakukan pihak PT Truba Jaga Cita saat ini, justru hingga sekarang tak ditangani dengan serius oleh Disnaker maupun DPRD Kabupaten Siak (Komisi IV).

"Tolong perhatikan nasib masyarakat anda pak Camat, hari ini angka kriminalitas di Kabupaten Siak paling tinggi di Kecamatan Tualang. Sampai tega hati bapak membiarkan kami mengemis di negeri kami sendiri," ucap Ketua KNPI Tualang Ika Rahman dihadapan aparat kepolisian yang berjaga didepan kantor Kecamatan Tualang, Rabu (21/8/2019) siang.

Teriknya matahari tak menyurutkan semangat peserta aksi yang terus meneriakan aspirasinya kepada PT Truba dan atas kekecewaanya itu terhadap pemerintah setempat.

Baik itu, Disnaker maupun DPRD Kabupaten Siak yang sebelumnya telah melakukan hearing di gedung Panglima Ghimbam DPRD Kabupaten Siak waktu lalu, yang hingga sekarang tak berkabar atau tidak mengambil tindakan atas pelanggaran yang jelas dilakukan PT Truba Jaga Cita.

Orasi penyampaian atas kekecewaan terhadap Disnaker, DPRD Siak dan pemerintah setempat, peserta aksi pun tetap berdiri dibawah terik matahari di halaman kantor Kecamatan Tualang, sembari menunggu Camat Tualang Zalik Effendi SSos, agar menemui mereka (peserta aksi) saat itu.

"Buat apa Perda itu dibuat, hapus saja Perda Siak Nomor 11 Tahun 2001 tentang penempatan tenaga kerja lokal tersebut, dan bubarkan PT Truba Jaga Cita di Perawang," tandas Ika.

Disela-sela orasinya, peserta aksi pun turut melampiaskan kekecawaanya terhadap Camat Tualang Zalik Effendi SSos. "Bubarkan PT Truba, pindahkan dan ganti Camat Tualang," sahut peserta aksi, Rabu (21/8/2019) siang.

Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)