Sedang Membungkus Sabu, Residivis Ini Kena Ciduk Polisi

Bambang
495 view
Sedang Membungkus Sabu, Residivis Ini Kena Ciduk Polisi
Foto: Ist.
Tersangka pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

LANGSA, datariau.com - Lagi asyik maketin sabu siap edar, seorang lelaki berinisial SMR (46) diringkus Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Langsa, Aceh, Rabu (21/8/2019).

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rustam Nawawi, mengatakan, SMR diringkus pada Senin dini hari sekira pukul 00.30 Wib.

Sambung Kasat, SMR diamankan di Wisma Nabila nomor 10 Gampong PB Tunong, Kecamatan Langsa Baro dan ketika diamankan Pelaku sedang memaketkan sabu.

Ceritanya, saat itu petugas mengamankan barang bukti

2 paket sedang sabu (seberat 15,60 Gram), 1 gunting, 1 korek mancis, 3 lembar plastik tembus pandang dan 1 unit HP merk Nokia warna putih.

Sabu seberat 15,56 tersebut yang di perkirakan seharga Rp 9 juta, menurut tersangka SMR akan di jual kembali.

Saat di introgasi, SMR mengaku bahwa sabu itu dia dapat dari temannya yang berinisial Z, yang saat ini telah ditetapkan sebagai buronan. SMR ternyata seorang residivis untuk kasus yang sama. "Dia dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Langsa" tutup Kasat. (syar)

Penulis
: Edi Syarifuddin
Editor
: Bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)