Satpol PP Kampar Segel Toko Alfamart di Rimbo Panjang

datariau.com
1.127 view
Satpol PP Kampar Segel Toko Alfamart di Rimbo Panjang
DATARIAU.COM - Salahsatu Toko Modern Alfamart di daerah Rimbo Panjang terpaksa ditutup paksa oleh Satpol PP Kampar. Hal ini membuktikan pemerintah Kabupaten Kampar serius untuk mewujudkan bentuk penertiban Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

"Benar, hari ini kami telah menertibkan salahsatu toko modern di Rimbo Panjang yang belum mempunyai izin, dan terpaksa kami lakukan penyegelan," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda, Elfauzan, Senin (31/12/2018).

Elfauzan menjelaskan, terkait dengan toko tersebut dirinya sudah memberikan ultimatum untuk segera mengurus izin sejak bulan Maret 2018, akan tetapi upaya yang telah ia lakukan tidak diindahkan pemilik toko sehingga Satpol PP mengambil sikap tegas untuk melakukan penutupan paksa.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan, dan dari hasil koordinasi tersebut diketahui Toko Alfamart Rimbo Panjang belum mengurus Izin Usaha Toko Modern (IUTM)," terangnya.

Ia juga menegaskan, agar pemilik Toko Modern tersebut segera mengurus iziz dengan lengkap, sehingga dapat beroperasi kembali.

Diketahui, sekitar 30 Anggota Satpol PP Kampar diturunkan dalam eksekusi penertiban tersebut, turut hadir juga Kepala Pemadam Kebakaran, Kasi Penyidik dan lainnya. (*)
Editor
: Redaksi
Sumber
: Berseripos.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)