Parkir Gratis Alfamart Indomaret di Pekanbaru, Komisi II: PAD Jangan Turun!

datariau.com
804 view
Parkir Gratis Alfamart Indomaret di Pekanbaru, Komisi II: PAD Jangan Turun!
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin SE MH.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin SE MH menilai kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggratiskan parkir di ritel modern Alfamart dan Indomaret per 1 Januari 2026 merupakan salah satu bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut memberi kemudahan bagi warga yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari di pusat perbelanjaan modern.

“Ini kan salah satu bentuk keberpihakan Wali Kota terhadap masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan modern disana (Alfamart Indomaret),” kata Zainal, Senin (5/1/2026).

Meski demikian, Zainal menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, meskipun pungutan parkir tidak lagi dilakukan secara langsung, potensi masih bisa dialihkan dalam bentuk lain yang telah diatur oleh pemerintah daerah.

“Tentu saja kita tidak ingin adanya pengurangan PAD. Mungkin tidak dipungut dalam bentuk retribusi parkir, tetapi bisa dialihkan dalam bentuk lain. Pajak itu kan jelas diatur, hanya saja kita belum tahu berapa besaran yang ditetapkan untuk satu ritel,” ujarnya.

Zainal mengakui hingga saat ini Komisi II DPRD belum menerima informasi detail terkait besaran pajak yang dikenakan pada masing-masing gerai ritel modern. Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu mengetahui secara pasti angka yang ditetapkan pemerintah agar kebijakan tersebut dapat dievaluasi secara objektif.

“Makanya kita kan belum tahu nih besarannya berapa yang dicarikan. Tapi kalau kita analisa, justru kebijakan ini bisa menghilangkan kebocoran, terutama di zona dua dan zona tiga parkir,” jelasnya.

Ia juga membandingkan dengan pengelolaan parkir di zona satu yang telah memiliki kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Yabisa Sukses Mandiri, sehingga nilai pendapatannya lebih jelas dan terukur.

Politisi Gerindra ini mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru dapat lebih proaktif dalam menggali potensi wajib pajak (WP) baru yang terus bermunculan, khususnya di sektor ritel modern.

“Seharusnya ada tingkatan, karena potensi-potensi WP baru itu kan banyak bermunculan. Tinggal tergantung pihak Dispenda, dalam hal ini Bapenda, apakah bisa mengambil inisiatif untuk meraih WP baru yang ada di Pekanbaru,” tegasnya.

Komisi II DPRD Pekanbaru tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai skema dan besaran pajak yang diterapkan pada setiap ritel modern.

“Bisa saja kita panggil pihak terkait. Kita ingin tahu berapa besaran pajak yang ditetapkan untuk satu ritel,” tutup Zainal.(end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)