DPMPTSP: Hanya 40 Toko Alfamart Kantongi Izin di Kota Pekanbaru

datariau.com
221 view
DPMPTSP: Hanya 40 Toko Alfamart Kantongi Izin di Kota Pekanbaru
Foto: Endi
Suasana rapat. 

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I dan Komisi II DPRD Pekanbaru mencecar manajemen Alfamart soal jumlah gerai yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru saat rapat gabungan di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru, Rabu (7/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Alfamart, yakni Humas Alfamart Wahyu, Suwarto selaku surveyor/pencari lokasi, serta Hamid. Turut hadir Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto beserta jajaran.

Awalnya, rapat lintas komisi ini membahas tindak lanjut laporan dari LSM BARA API terkait adanya dugaan pelanggaran perizinan di salah satu gerai Alfamart yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Muara Fajar, Rumbai, yang tidak memiliki IMB/PBG serta melanggar ketentuan garis sempadan bangunan.

Namun, ketegangan justru memuncak saat Komisi I dan Komisi II DPRD meminta data pasti jumlah gerai Alfamart di Pekanbaru.

Suwarto selaku surveyor justru mengaku tidak mengetahui angka pasti gerai Alfamart yang ada di Pekanbaru. "Kalau jumlah pastinya saya nggak tahu (percis) ini ya pak, takutnya (salah). Paling diatas 100," ucap Suwarto.

Jawaban tersebut langsung menuai kritik keras dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri SSos. Ia menilai jawaban itu tidak pantas disampaikan oleh pihak yang bertugas sebagai surveyor lokasi.

“Tidak bisa Bapak ngomong begitu. Bapak ini surveyor, harus tahu titik-titiknya. Kami undang Bapak ke sini supaya kami tahu datanya, bukan asal jawab. Jangan seenaknya,” tegas Aidil.

Senada, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin meminta pihak Alfamart menyampaikan data yang sebenarnya karena DPRD akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Pak Suwarto kasih data yang benar. Ini akan kami kroscek ke lapangan, berapa yang beroperasi, berapa yang tutup, berapa yang berizin dan tidak berizin. Kami kemarin juga menemukan banyak (gerai) yang tidak membayar pajak reklame,” ujar Zainal.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar juga menegur pihak Alfamart, khususnya bagian humas yang ikut hadir, karena dianggap tidak siap dalam undangan rapat resmi DPRD.

“Saudara sebagai Humas harus tahu, diundang rapat harus siapkan data karena DPRD mengundang itu tak main-main, ini lembaga. Tolong siapkan seluruh datanya, jadi bukan datang kesini tidak bawa apa-apa gitu loh, hargai lembaga ini pak," cetus Politisi PDI-P.

Setelah mendapat cecaran dari sejumlah anggota dewan, Suwarto akhirnya menyebutkan jumlah gerai Alfamart di Pekanbaru mencapai 140 unit. "(Total) 140 pak," singkat Suwarto.

Mendengar angka itu, Aidil Amri meminta pihak Alfamart menyerahkan data rinci per kecamatan lengkap dengan alamat masing-masing gerai.

“Kami minta data per kecamatan dan alamatnya. Kami mau cek apakah benar 140, mana yang terdaftar dan mana yang tidak terdaftar. Bisa saja lebih 140 kan,” tegas Politisi Demokrat.

Zainal Arifin kemudin meminta DPMPTSP membuka kembali regulasi terkait batasan jumlah dan zonasi ritel modern di Pekanbaru.

“Kita dulu sudah sepakat Alfamart dan Indomaret ada batas jumlahnya, ada zona-zona tertentu dan jalan tertentu yang boleh. Ini perlu dibuka lagi aturannya,” tegas Zainal lagi.

Fakta mengejutkan diungkap DPMPTSP Kota Pekanbarum Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto menyebutkan data gerai Alfamart yang tercatat resmi di DPMPTSP jauh berbeda dengan klaim pihak Alfamart.

“Di sistem OSS RBA yang tercatat di DPMPTSP cuma 40. 100-nya kemana? Kami tidak anti inevstasi, artinya kita support tapi ikuti aturan yang telah ditentukan di Kota Pekanbaru," ungkap Quarte.

Ia menjelaskan, sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat membuat pemerintah daerah kesulitan melakukan pengawasan secara menyeluruh.

“Izin terbit otomatis dari pusat. Kami di daerah tidak bisa mengontrol sepenuhnya. Tapi bukan berarti aturan daerah bisa diabaikan. Kami mendukung investasi, tapi pengusaha wajib patuh pada regulasi daerah,” paparnya.

Menutup rapat, Zainal Arifin memastikan Komisi I dan Komisi II DPRD Pekanbaru akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk memastikan kebenaran data dan legalitas gerai-gerai tersebut.

“Kita minta (DPMPTSP) kaji lagi berapa jumlah yang seharusnya boleh diberi izin dan berapa izin yang sudah terdaftar, karena Komisi I dan II akan sidak turun lapangan meninjau kebenaran data tersebut," sebut Politisi Gerindra ini. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Alfamart
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)