Polres Siak Berhasil Ringkus Begal Bersenjata yang Beraksi Beberapa Waktu Lalu di Perawang

Hermansyah
2.435 view
Polres Siak Berhasil Ringkus Begal Bersenjata yang Beraksi Beberapa Waktu Lalu di Perawang
Pelaku begal berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Siak (jongkok).

SIAK, datariau.com - Pelaku begal bersenjata yang beraksi di Perawang berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Sabtu (16/2/2019). Pelaku berinisial IAT (28) ditangkap di Desa Suka Ramai Kcamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

Polisi mencium keberadaan pelaku pada Kamis tanggal 14 Februari 2019 lalu, dan berhasil ditangkap pada 16 Februari 2019 kemarin. Pelaku mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali di wilayah hukum Polres Siak di tempat berbeda-beda.

Terakhir, pelaku membegal dua orang perempuan Erlina(46) dan Nur Hafizah (20) yang mengendarai satu unit sepeda motor di Jalan Pipa Chevron Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kamis (7/2/2019) sekira pukul 16.10 WIB. Korban yang merupakan ibu dan anak yang hendak menuju ke Perawang melewati penyeberangan yang berada di Kampung Pinang Sebatang.

Beberapa ratus meter sebelum tiba di fery penyeberangan, tiba tiba korban diserempet oleh dua orang yang mengendarai satu unit sepeda motor. Salah satu dari pelaku menarik paksa kunci kontak sepeda motor korban dan menjatuhkan korban dari kendaraannya.



Kemudian pelaku merampas tas korban dan ibu korban dengan cara paksa. Namun, korban melakukan perlawanan, sehingga kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan bengkak pada bagian bibir dan pelipis korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan satunya mengeluarkan senjata api. Karena takut terjadi sesuatu hal yang tak diingkinkan korban mengalah karena pelaku mengeluarkan senjata. 

Akhir pelaku dengan leluasa membawa tas korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp6 juta.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berhasil dimankan Tim Opsnal, Sabtu (16/2/2019) sekira pukul 04.30 WIB di Desa Suka Ramai (Suram), Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

"Tim beserta tersangka menunjukkan keberadaan dompet korban dan pisau cutter yang dibuang di daerah Kecamatan Lubuk Dalam. Pelaku mengakui perbuatanya sebanyak dua kali di wilayah hukum Polres Siak," jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Siak, sedangkan teman pelaku yang memiliki senjata api masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, identitasnya pelaku DPO telah dikantongi dan masih terus diburu pihak kepolisian.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)