Polda Riau Segera Jemput Paksa Wabup Bengkalis

Bambang
721 view
Polda Riau Segera Jemput Paksa Wabup Bengkalis
lustrasi korupsi (Edi Wahyono/detikcom)

DATARIAU.COM - Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau akan menjemput paksa Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis, Muhammad, karena mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pipa. 

"Sudah dua kali dilayangkan surat panggilan oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka. Namun, dia tidak pernah hadir," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (11/2/2020).

Menurut Sunarto, surat panggilan kedua dilayangkan pada Senin (10/2) kepada tersangka korupsi Muhammad. Surat panggilan pertama dan kedua yang telah dilayangkan tidak mendapat respons.

"Hari ini tim penyidik mencoba untuk menghubungi pihak pengacara tersangka. Sebab, sudah dua kali dipanggil tak pernah hadir tanpa ada keterangan apapun," kata Sunarto.

Sunarto menjelaskan, sesuai aturan hukum apa bila sudah dua kali dipanggil tidak hadir, maka akan penjemputan paksa terhadap tersangka. Upaya tersebut akan dilakukan bila tidak ada keterangan sama sekali.

"Iya itu (penjemputan paksa). Ini sesuai dengan aturan hukum. Sebab, sudah dua kali dipanggil tidak datang," kata Sunarto.

Wakil Bupati Bengkalis Muhammad dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pipa PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau pada tahun 2013 lalu. Nilai kerugian dalam proyek ini sebesar Rp 3,4 miliar. Proyek ini dilaksanakan ketika tersangka masih menjabat di Dinas PUPR Riau. (*)

Editor
: Syamsidir
Sumber
: https://news.detik.com/berita/d-4894750/2-kali-mangkir-dipanggil-polda-riau-wabup-bengkalis-akan-dijemput-paksa.
Tag:Polda
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)