Perjuangan Pelajar Desa Sikijang Kuansing Berangkat ke Sekolah, Harus Bergelut dengan Lumpur

datariau.com
988 view
Perjuangan Pelajar Desa Sikijang Kuansing Berangkat ke Sekolah, Harus Bergelut dengan Lumpur
Foto: Riauterkini.com

TELUKKUANTAN, datariau.com - Miris, kondisi Jalan desa Sikijang Kecamatan Logas Tanah Darat, kondisinya memprihatinkan. Namun apa boleh buat, meski keadaannya sangat parah pelajar yang ada di desa setempat terpaksa harus melaluinya setiap hari dan bergelut dengan lumpur demi menuntut ilmu ke sekolah.

Sebab, jalan ini merupakan akses satu-satunya yang bisa dilalui siswa-siswi untuk bisa sampai menuju ke sekolah. Dari keterangan warga Logas Tanah Darat (LTD) ruas jalan ini sudah puluhan tahun tidak pernah diperbaiki, sehingga kondisinya hancur seperti lahan persawahan.

Terakhir jalan ini dirawat pada masa pemerintahan H Sukarmis tahun 2014 dan jalan ini sempat lancar dilalui, namun setelah itu hancur seperti kondisi sekarang. Bahkan jalan ini telah berulang kali disampaikan ke pihak pemerintah untuk diminta perbaikan, tapi belum mendapat respon sama sekali.

Hal ini juga diakui Kades Sikijang, Hajri Nandar, pada tahun 2018 lalu, saat bincang-bincang di Telukkuanatan, ia menceritakan kondisi jalan ini, sangat parah.

Melihat kondisi jalan ini, banyak warga masyarakat yang merasa prihatin dan meneteskan air mata saat anak sekolah melewatinya jalan berlumpur ini. Bahkan, kondisi jalan ini diposting di medsos dan dibagikan sejumlah warganet yang memiliki rasa kepedulian.

Seperti disebutkan, salah seoarang warga LTD, Syukur, ia merasa iba dengan kondisi jalan ini, apalagi ketika dilewati anak sekolah.

"Jatuh ke dalam air mata melihat anak sekolah yang penuh perjuangan melewatinya tiap hari," ungkapnya.

Plt Kadis PUPR Kuansing Ade Fahrer Arif ST ketika dikonfirmasi Jum'at (11/1/2019) sore via WhatsApp, ia menyampaikan untuk peningkatan ruas jalan ini tidak masuk pada tahun anggaran 2019. Namun, menurutnya bisa dilakukan perbaikan melalui dana swakelola.

Untuk itu, ia menyarankan pihak pemerintahan desa setempat supaya mengajukan surat permohonan perbaikan ditujukan kepada Bupati dan Cq PUPR. Kemudian untuk surat ini menurutnya harus diketahui Camat dan ditandatangani Kades. (*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)