Pengidap Gangguan Jiwa Punya Hak Pilih, Rentan Diarahkan? Ah, Nggak Juga
Datariau.com
728 view
Petugas KPUD Jakarta menggelar sosialisasi Pemilu kepada para penyandang disabilitas mental. Mereka mendapatkan hak pilih dengan syarat rekomendasi dari dokter. (Foto: Agung Pambudhy)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Safari Ramadhan di Masjid Al Mubarak Desa Karya Bhakti, Bupati Kampar Diskusi dengan Masyarakat
-
Berita
Ketergantungan Like di Medsos Bisa Picu Depresi Remaja
-
Kesehatan
Anemia Jadi Salah Satu Ganggguan Kesehatan Terbesar pada Anak
-
Kesehatan
Jemaah Haji Indonesia Rentan Alami Masalah Kesehatan Jiwa di Tanah Suci
-
Kesehatan
Ibu Hamil Wajib Tahu, Ini Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Panggul
-
Berita
Hakim Mediator Pengadilan Agama Teluk Kuantan Berhasil Damaikan Perkara Harta Bersama Melalui Proses Mediasi