Pengidap Gangguan Jiwa Punya Hak Pilih, Rentan Diarahkan? Ah, Nggak Juga
Datariau.com
738 view
Petugas KPUD Jakarta menggelar sosialisasi Pemilu kepada para penyandang disabilitas mental. Mereka mendapatkan hak pilih dengan syarat rekomendasi dari dokter. (Foto: Agung Pambudhy)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Artikel
Hak Jawab atau Lapor Polisi? Begini Langkah Hukum yang Bisa Diambil Korban Berita Fitnah di Media Online
-
Dakwah
Banyak Anak Sukses di Mata Dunia, Tapi Gagal Membahagiakan Orang Tuanya
-
Berita
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
-
Berita
CPAP 2026-2030: Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
-
Berita
Safari Ramadhan di Masjid Al Mubarak Desa Karya Bhakti, Bupati Kampar Diskusi dengan Masyarakat
-
Berita
Ketergantungan Like di Medsos Bisa Picu Depresi Remaja