Pengidap Gangguan Jiwa Punya Hak Pilih, Rentan Diarahkan? Ah, Nggak Juga
Datariau.com
717 view
Petugas KPUD Jakarta menggelar sosialisasi Pemilu kepada para penyandang disabilitas mental. Mereka mendapatkan hak pilih dengan syarat rekomendasi dari dokter. (Foto: Agung Pambudhy)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Ketergantungan Like di Medsos Bisa Picu Depresi Remaja
-
Kesehatan
Anemia Jadi Salah Satu Ganggguan Kesehatan Terbesar pada Anak
-
Kesehatan
Jemaah Haji Indonesia Rentan Alami Masalah Kesehatan Jiwa di Tanah Suci
-
Kesehatan
Ibu Hamil Wajib Tahu, Ini Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Panggul
-
Pemilu
Pengukuhan Terakhir sebanyak 972 Linmas, Rohil Siap Sukseskan Pemilu 2024
-
Berita
Merealisasikan Hak Pilih yang Bebas Dalam Berdemokrasi