Pengecer Elpiji Subsidi Bisa Dijerat UU Perlindungan Konsumen, Segera Laporkan!

datariau.com
2.506 view
Pengecer Elpiji Subsidi Bisa Dijerat UU Perlindungan Konsumen, Segera Laporkan!
Dok.
ILUSTRASI.

DATARIAU.COM - Salahsatu penyebab seringnya kelangkaan elpiji subsidi 3kg karena banyaknya pengecer yang memborong jatah masyarakat miskin itu. Para pengecer dengan beragam strategi mampu mendapat stok tabung di tingkat pangkalan lalu menjualnya diatas ketentuan harga eceran tertinggi.

Sayangnya, pihak Pertamina mengaku sulit mengawasi pergerakan pengecer. Apalagi, pengawasan distribusi Pertamina memang hanya sampai di tingkat pangkalan.

Sementara untuk penindakan, Pertamina tak punya wewenang ke pengecer. Harusnya hal itu dilakukan penegak hukum bersama pemda.

Penegak hukum bisa menjerat pengecer dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Karena pengecer yang menjual elpiji subsidi pada prinsipnya sudah merugikan konsumen dalam hal ini warga miskin.

Pemerintah sebenarnya juga bisa menindaki pengecer nakal karena tidak punya izin penjualan. Terlebih dengan menyimpan tabung gas elpiji dengan stok banyak, dikhawatirkan akan kebakaran, karena pemilik dipastikan tidak memiliki racun api.

Editor
: Riki
Sumber
: Palu Ekspress
Tag:elpiji
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)