Komisi II Dukung Kebijakan Pemerintah Tertibkan Pendistribusian Gas Elpiji Subsidi Agar Tepat Sasaran

datariau.com
1.167 view
Komisi II Dukung Kebijakan Pemerintah Tertibkan Pendistribusian Gas Elpiji Subsidi Agar Tepat Sasaran
Foto: Endi
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka menyoroti polemik kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram di warung atau pengecer.

Ia berharap aturan baru tersebut tidak membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon. Terutama, bagi para pelaku UMKM dan pedagang kecil lainnya.

"Sekarang lagi heboh-hebohnya masalah gas elpiji 3 kg kemarin dilarang dijual ke pengecer, kita tahu kebijakan itu tujuannya agar lebih tepat sasaran dan masyarakat diuntungkan dengan harga yang lebih murah. Tapi jangan sampai aturan atau regulasi yang baru ini justru membuat masyarakat hingga UMKM kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi," kata Oka, Rabu (5/2/2025).

Oka memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram. Asalkan, kebijakan tersebut berdampak positif bagi masyarakat.

"Harapannya tidak ada kelangkaan dan keributan ditengah masyarakat, terus jangan sampai ada masyarakat yang mengantri panjang seperti daerah lain," ujarnya.

Politisi Gerindra ini juga merasa lega Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia supaya pengecer diperbolehkan kembali menjual gas LPG 3 kg.

"Alhamdulillah, sudah ada kabar baik. Kini masyarakat dan pelaku-pelaku UMKM tidak perlu panik dan khawatir lagi karena warung pengecer sudah boleh menjual elpiji 3 kg seperti biasa, sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan," ucap Oka. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)