Pelaku Pembakaran Rumah di Kampung PS Timur Siak Berhasil Diringkus Polisi

Hermansyah
1.764 view
Pelaku Pembakaran Rumah di Kampung PS Timur Siak Berhasil Diringkus Polisi
Internet

SIAK, datariau.com - Kepolisian Resort (Polres) Siak wilayah hukum Polsek Tualang berhasil mengungkap pelaku pengrusakan yang dengan sengaja menghancurkan barang dengan cara membakar, Jumat (8/3/2019).

Peristiwa pembakaran rumah warga tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial RPS (19) dan AS (25) yang masih dalam pengejaran pihak yang berwajib (DPO). Dimana pelaku membakar 1 unit rumah yang berada di Jalan Gereja Gang Damai RT01/RW04 Dusun II Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Atas peristiwa tersebut Unit Reskrim Polsek Tualang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea didampingi Panit I Reskrim Polsek Tualang berhasil mengamankan barang bukti milik pelaku berupa 1 batang broti bekas terbakar, 1 lembar seng bekas terbakar, 1 batang besi bulat putih dengan di balut dengan karet benen warna hitam dengan panjang lebih kurang 1 meter.

Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Panit 1 Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH juga membenarkan peristiwa pembakaran rumah warga tersebut, Kamis (7/3/2019) kemarin.

"Unit Reskrim selanjutnya melakukan penyelidikan dengan adanya laporan masyarakat yang diduga pelaku berinisial RPS yang sedang berada di perkebunan sawit milik salah seorang warga. Sedangkan pelaku berinisial AS masih DPO dan masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polsek Tualang," kata Ipda Muslim SH, Sabtu (9/3/2019).

Sebelum penangkapan pelaku, pada hari Jumat 08 Maret 2019 sekira pukul 13.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin oleh Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea dengan didampingi oleh Panit 1 Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH beserta anggota saat itu langsung menuju ke TKP dimana tempat pelaku RPS.

"Sesampainya di TKP Tim Opsnal Polsek Tualang Langsung mengamankan pelaku yang sedang duduk di perkebunan sawit, selanjutnya tim meembawa pelaku guna kepentingan penyidikan lebih  lanjut," pungkas Panit 1 Reskrim Polsek Tualang tersebut.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)