Miliki Ganja, Tukang Panen Sawit di Kuansing Diamankan Polisi

Ruslan
784 view
Miliki Ganja, Tukang Panen Sawit di Kuansing Diamankan Polisi
Gambar: riauterkini.com
KRA diamankan Reskrim Polsek Singingi Hilir atas tuduhan kepemilikan daun ganja kering.

TELUK KUANTAN, datariau.com - KRA seorang pemanen sawit asal desa Suka Damai Kecamatan Singingi Hilir, Sabtu (18/8/2018) sore sekira pukul 16.45 WIB diamankan anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir atas kepemilikan daun ganja kering.

Penangkapan KRA ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Kuansing Lumban G Toruan, kepada Riauterkini.com, Ahad (19/8/2018) siang.

Dikatakan Lumban, penangkapan tersangka ini, berdasarkan laporan Polisi LP/20/VIII/2018/Riau/Res Kuansing/Sek Singingi Hilir tgl 18 Agustus 2018.

Pelaku kata Lumban, diamankan di dalam perkebunan sawit di desa Suka Damai Kecamatan Singingi Hilir. Dan diketahui pelaku ini adalah tukang panen sawit.

"Pada tersangka tim kita mendapatkan barang bukti, satu paket kecil dibungkus warna putih diduga daun ganja kering, 5 bungkus ganja, satu unit sepeda motor Yamaha merk Shogun nopol BM 6970 AW dan satu Handphone Samsung lipat warna hitam," jelas Lumban.

Menurut Lumban, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa di desa Suka Damai sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian kata Lumban, dilakukan penyelidikan ke desa setempat, sesuai informasi yang didapat, lalu dilakukan penghadangan terhadap salah seorang pengendara sepeda motor didalam perkebunan sawit sesuai ciri-ciri yang didapatkan.

Setelah itu menurut Lumban, dilakukan penggeladahan dan benar pada tersangka, didapatkan barang bukti berupa daun ganja kering yang sudah dibungkus.

"Selanjutnya, pelaku ini oleh anggota kita dibawa ke kantor Polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Lumban.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)