Miliki 5 Paket Sabu, Seorang Warga Gampong PB Tunong Dijemput Polisi

Bambang
423 view
Miliki 5 Paket Sabu, Seorang Warga Gampong PB Tunong Dijemput Polisi

LANGSA, datariau.com - Miliki 5 paket sabu, YI (29) penduduk Gampong PB Tunong Langsa Baro digelandang personil polisi ke Mapolsek Langsa Barat,  Rabu (2/10/2019).

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Mulyadi menjelaskan, diamankannya pelaku berinisial YI berkat adanya laporan masyarakat setempat bahwa disebuah warung gampong daerah itu sering terjadi transaksi jual beli sabu.

Lalu sebut Kapolsek, Rabu dini hari (2/10/2019) sekira pukul 01.00 wib, anggota unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek melakukan penyelidikan. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan pelaku yang berinisial YI.

Ketika diintrogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya mendapatkan sabu tersebut dari inisial A (DPO) dibeli seharga Rp 400 ribu.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku 5  paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik tembus pandang seberat 0,61 gram dan 1 bungkus rokok maqnum.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku digelandang ke Mapolsek Langsa Barat. "Barang bukti  diamankan guna penyidikan lebih lanjut," tutur Kapolsek. (syar). 

Penulis
: Syarifuddin Aman
Editor
: Bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)