Terkait Penetapan Irwandi Yusuf Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Suap oleh KPK,

Ketua KNPI Aceh, Wahyu Saputra: Hormati Proses Hukum

Mahdi Andela
1.055 view
Ketua KNPI Aceh, Wahyu Saputra: Hormati Proses Hukum
Dok
Ketua KNPI Aceh, Wahyu Saputra

BANDA ACEH, datariau.com - Ketua KNPI Aceh, Wahyu Saputra mengajak semua pihak menghormati proses hukum sembari berharap keadilan ditegakkan terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan asas praduga tak bersalah. Hal ini disampaikan Wahyu dalam pernyataan sikapnya terkait penetapan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mari kita hormati proses hukum, sembari berharap keadilan ditegakkan terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan asas praduga tak bersalah," kata Ketua KNPI Aceh, Wahyu Saputra, Selasa (17/07/2018).

Wahyu juga mengajak semua pihak untuk menciptakan suasana kondusif di Aceh. Unjuk rasa, meneurutnya tidak akan memberikan efek terhadap proses hukum.

"Hukum harus dilawan dengan hukum, bukan dengan unjuk rasa," katanya seraya menambahkan bahwa pemuda berharap kepada Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk memberikan advokasi dalam membantu proses hukum terhadap Gubernur Irwandi.

Pada bagian lain Wahyu menyebutkan, pemuda akan terus mendukung Plt. Gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan secara tertib dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Aceh.

"Pemuda berharap adanya dinamisasi, membangun komunikasi yang baik antara eksekutif dan legistatif, demi pembangunan Aceh yang lebih baik dan sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat," imbuhnya seraya berharap semoga apa yang terjadi di Aceh saat ini, menjadi pelajaran berharga untuk Aceh guna mewujukan Aceh hebat. 

Penulis
: Mahdi Andela
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query