BANDA ACEH, datariau.com - Ketua KNPI Aceh, Wahyu Saputra mengajak semua pihak menghormati
proses hukum sembari berharap keadilan ditegakkan terhadap Gubernur Aceh
Irwandi Yusuf dengan asas praduga tak bersalah. Hal ini disampaikan Wahyu dalam
pernyataan sikapnya terkait penetapan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dugaan
kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mari kita hormati proses hukum, sembari berharap
keadilan ditegakkan terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan asas praduga
tak bersalah," kata Ketua KNPI Aceh, Wahyu Saputra, Selasa (17/07/2018).
Wahyu juga mengajak semua pihak untuk menciptakan suasana
kondusif di Aceh. Unjuk rasa, meneurutnya tidak akan memberikan efek terhadap
proses hukum.
"Hukum harus dilawan dengan hukum, bukan dengan unjuk
rasa," katanya seraya menambahkan bahwa pemuda berharap kepada Plt. Gubernur
Aceh, Nova Iriansyah untuk memberikan advokasi dalam membantu proses hukum
terhadap Gubernur Irwandi.
Pada bagian lain Wahyu menyebutkan, pemuda akan terus
mendukung Plt. Gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan secara tertib dan
memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Aceh.
"Pemuda berharap adanya dinamisasi, membangun komunikasi
yang baik antara eksekutif dan legistatif, demi pembangunan Aceh yang lebih
baik dan sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat," imbuhnya seraya
berharap semoga apa yang terjadi di Aceh saat ini, menjadi pelajaran berharga
untuk Aceh guna mewujukan Aceh hebat.