PEKANBARU, datariau.com - Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Fuad Santoso, menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, untuk mengusut secara tuntas dugaan kejahatan lingkungan yang diduga melibatkan PT Musim Mas.
Menurut Fuad, penanganan perkara lingkungan hidup harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menilai, dampak kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang.
"KNPI Riau mendukung penuh langkah Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam menegakkan hukum terhadap setiap dugaan kejahatan lingkungan. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Fuad Santoso, Kamis (6/8/2026).
Baca juga:HUT ke-242 Pekanbaru, KNPI Ajak Masyarakat Perkuat Semangat KolaborAksi untuk Kemajuan Kota
Fuad menegaskan, komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan sejalan dengan konsep Green Policing yang terus digaungkan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga menempatkan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai Green Policing merupakan paradigma baru dalam penegakan hukum yang menempatkan kelestarian alam sebagai prioritas, sehingga setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan harus ditindak secara tegas.
"Kapolda Riau telah menunjukkan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan. Kejahatan lingkungan harus dipandang sebagai extraordinary crime karena dampaknya merugikan masyarakat, merusak ekosistem, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Semangat ini harus mendapat dukungan dari seluruh elemen, termasuk aparat penegak hukum lainnya," katanya.
Baca juga:Forum Diskusi KNPI Pekanbaru: Pemuda Harus Jadi Penggerak Pembangunan Kota
Fuad berharap koordinasi antara penyidik Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dapat berjalan secara optimal sehingga proses hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan tersebut mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antarpenegak hukum menjadi faktor penting agar proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dapat berjalan efektif dan menghasilkan putusan yang memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran lingkungan.
Selain itu, Fuad mengingatkan bahwa Provinsi Riau merupakan daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah. Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha diharapkan menjalankan aktivitas bisnis dengan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Baca juga:KNPI Pekanbaru Ajak Pemuda Bersinergi Wujudkan Pembangunan Daerah
"Investasi tentu harus kita dukung, tetapi investasi juga harus menghormati hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik-praktik yang diduga merusak lingkungan karena dampaknya akan dirasakan masyarakat luas," tegasnya.