Kantongi Sabu, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

datariau.com
691 view
Kantongi Sabu, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi
Foto: Syarifuddin Aman
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.
DATARIAU.COM - Miliki sabu, pria paruh baya inisial SY (50) seorang pekerja wiraswasta, warga Dsn Keude Gp Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, diamankan Polsek Sungai Raya.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu Kun Hidayat mengatakan, pada Ahad (5/5) sekira pukul 13.00 WIB personil Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap SY di dalam rumahnya di Dsn Keude Gp Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur.

"Adapun BB yang kita amankan berupa 1 timbangan kecil digital warna hitam, 1 lembar kertas kecil dan 2 paket berisikan narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening tembus pandang dengan berat 2,77 gram," terangnya, Senin (6/5/2019).

Pengangkuan SY, ia mendapatkan barang haram tersebut dari AN (DPO) dengan cara membeli seharga Rp1.700.000, kemudian sabu tersebut akan dipecah dan dijual kembali.

"Saat ini SY telah kita amankan di Polsek Sungai Raya untuk kita lakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek. (Syar)
Penulis
: Syarifuddin
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)