Kantongi Sabu, ZA Diamankan Polsek Langsa Kota

datariau.com
963 view
Kantongi Sabu, ZA Diamankan Polsek Langsa Kota
LANGSA, datariau.com - Masih maraknya peredaran narkoba, lagi-lagi Polsek Langsa Kota berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu, dengan mengamankan ZA (41) warga Dusun Rahma Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota, Selasa (26/11/2019).

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, melalui Kapolsek Langsa Kota Iptu Ritian Handayani SIK menjelaskan, pada Senin 25 November 2019 Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa mendapatkan informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di Dusun Rahma Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota.

Setelah mendapatkan informasi, Team Unit Reskrim Polsek Langsa melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan terhadap sasaran, sekira Pukul 18.00 wib Team amankan seorang pelaku dengan barang bukti 1 paket Narkotika jenis sabu dibungkus plastik tembus pandang seberat 1,22 Gram yang disimpan di saku/kantong baju pelaku.

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang berinisial A (DPO) dengan harga Rp. 450.000. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Langsa Kota guna penyidikan lebih lanjut. (syar)
Penulis
: Syarifuddin
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)