Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Denny Ridwan, Rabu (22/1/2020). Pihak Imigrasi Selatpanjang akan meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang datang ke Kepulauan Meranti, Riau
Terlebih dengan penanggung jawab penyedia penginapan diwajibkan melaporkan WNA yang menginap secara periodik atau per bulan sekali melalui sistem daring (online) di Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA). Hal itu sudah diatur sesuai dengan Undang-undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
"Untuk pengawasan kita sudah berjalan lama dan ada aturannya. Apalagi dengan momen besar itu (Perayaan Imlek--red) akan banyak WNA berkunjung ke Selatpanjang. Jadi pengurus penginapan kita minta untuk memberikan laporannya kepada kita (Imigrasi)," ujar Denny.
Semua kedatangan WNA ke Kepulauan Meranti, sambung Denny, melalui pintu Internasional di Pelabuhan I Tanjung Harapan, Selatpanjang dari kloter Batu Pahat, Malaysia. Tujuan mereka setelah mendapat izin masuk, dikategorikan berkunjung untuk berwisata saja.
"Kita hanya melakukan pendataan kegiatannya saja sejak mereka masuk dan tinggal. Tidak ada indikasi yang diluar aturan keimigrasian. Namun, pengawasan rutin tetap dilakukan khusus pada momen Imlek," tambahnya.
Selain itu, kata Denny, jika ditemukan WNA yang melanggar aturan keimigrasian, pihak Imigrasi akan melakukan pencegahan dan penindakan. Nanti akan dicek terhadap dua hal yaitu keberadaan dan kegiatannya.
"Tergantung indikasi yang ditemukan di lapangan. Jika melanggar baru dilakukan penindakan, dan didalam aturan tersebut ada dua penindakan yaitu penindakan pro justitia dan administratif keimigrasian (deportasi)," jelas Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian itu.
Adapun secara rinci dijelaskan Denny, sejak tanggal 1 hingga 21 Januari 2020 ada sebanyak 29 orang WNA yang masuk ke Kota Selatpanjang. Diantaranya 18 laki-laki dan 11 perempuan. Kemungkinan akan bertambah hingga perayaan Imlek tahun 2020.(mad)
-
Berita
-
Berita
-
Legislatif
-
Berita
-
Berita
-
Berita