Beli Lembu Bayar Pakai Cek Kosong, Pengusaha Kuliner Ini Ditahan Polisi

datariau.com
706 view
Beli Lembu Bayar Pakai Cek Kosong, Pengusaha Kuliner Ini Ditahan Polisi
ASAHAN, datariau.com - Baru beberapa hari bebas dari penjara, AS (56) warga Kodya Tanjung Balai harus berurusan kembali dengan pihak Kepolisian.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK menjelaskan, sebelumnya pelaku AS tersebut bermasalah karena kasus pemukulan dengan salah seorang personil Kepolisian dari Polres Asahan, kali ini pria setengah baya itu terjerat kasus penipuan jual beli lembu.

"Modus pelaku dengan cara membeli lembu milik korban Jonaidi yang dibayar melalui bilyet giro. Pelaku membayar lembu dengan memakai bilyet giro kepada korban senilai 280 juta, sisanya dibayar pakai uang tunai kalau lembu tersebut sudah laku dijual," ungkap Kapolres Asahan Faisal yang didampingi Wakapolres Kompol M Taufik, Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, Kamis (2/1/2020).

Faisal juga menjelaskan, sewaktu korban Jonaidi menukarkan biyet giro ke bank, ternyata bilyet giro tersebut kosong. "Sebelumnya korban Jonaidi sempat mendatangi tersangka, namun tersangka berjanji akan mengganti. Tetapi sampai dengan beberapa waktu, tersangka tersebut tidak juga memenuhi janjinya," terang faisal.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 378 jo Pasal 379 A Subs Pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara, pelaku membantah telah melakukan penipuan tersebut. "Gak ada aku tipu, kalaupun ada gak sampai 700 juta, paling sekitar 200 jutaan gitu. Kamipun sudah berdamai, aku janji mau membayarkan kekurangan pembayaran tersebut," kilah tersangka yang diketahui sebagai pemilik usaha kuliner. (ran)
Penulis
: Fran Manurung
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Penipuan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)