Begini Kronologi Penangkapan DS

600 view
Begini Kronologi Penangkapan DS
Foto: Int

DATARIAU.COM - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan kronologi penangkapan artis peran berinisial Dwi Sasono (40) pada 26 Mei 2020 atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Sejak 26 Mei kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap seorang publik figur berinisial DS di kediamannya sendiri di daerah Pondok Labu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Yusri mengatakan penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang berinisial C. Pelaku berinisial C diketahui sebagai pengedar narkoba spesialis ganja kepada Dwi Sasono yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sekarang masih dilakukan pengejaran terhadap C, sudah menjadi DPO," kata Yusri.

Lanjutan Kronologi

Menurut Yusri, Dwi Sasono ditangkap setelah polisi menyelidiki, mengintai dan mengikuti pelaku C terlebih dahulu. Setelah C mengirimkan ganja kepada Dwi Sasosno, polisi melakukan penangkapan. Tetapi C sebagai pengedar melarikan diri.

"Mohon doa restunya semoga kita bisa mengamankan tersangka C tersebut, tapi identitas sudah kita ketahui, tim bekerja di lapangan melakukan pengejaran," kata Yusri.

Yusri menyebutkan, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, DS kooperatif saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediamannya. Dari hasil penggeledahan ditemukan ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari.

"Tanpa perlawanan, kooperatif yang bersangkutan (DS) menunjukkan barang bukti. Yang memang sudah dimiliki dia yang didapat dari inisial C tersebut," kata Yusri.(*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://www.merdeka.com/peristiwa/kronologi-penangkapan-dwi-sasono-ganja-16-gram-disita.html
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)