BPKAD Inhu Pasang Plang Aset di Lima Titik

datariau.com
1.087 view
BPKAD Inhu Pasang Plang Aset di Lima Titik
INHU, datariau.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu mengamankan aset Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di lima titik.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Inhu Ibrahim Alimin melalui Kasubin Agus kepada datariau.com, Jumat (22/3/2019) sekira di lokasi pemasangan plang aset tanah pagi tadi di Pematang Rebah Kecamatan Rengat Barat Inhu.

Dikatakannya, pengamanan aset BMD tersebut berupa fisik tanah yang sudah bersertifikat di daerah Batu Canai, lapangan bola kaki dekat kantor camat dan di depan terminal.

"Ada juga di Dinas Kesehatan dan samping gudang farmasi. Pengamanan aset itu disertai dengan pemasangan plang nama sebagai bukti aset BMD Pemkab Inhu bekerja sama dengan Lurah Pematang Reba, Rengat Barat," terang Agus.

Tujuan pemasangan plang, lanjutnya, untuk mengamankan aset BMD karena semuanya berada di Kelurahan Pematang Reba.

"Selama ini BPKAD Inhu terus melakukan penertiban aset untuk mempertahankan raihan opini WTP hasil audit BPK RI Perwakilan Riau," ucapnya.

Tahun ini, pemasangan plang pengamanan aset daerah di Kecamatan Rengat Barat akan dilanjutkan tahun depan ke kecamatan lain.

Lurah Pematang Reba, Sudarman membenarkan telah adanya pemasangan plang aset daerah di lima titik di Pematang Reba.

"Tujuannya agar masyarakat tahu kalau itu merupakan aset milik Pemkab Indragiri Hulu," ujarnya. (rol)
Tag:Aset
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)