Anjing di Belanda Wajib Punya Paspor

datariau.com
950 view
Anjing di Belanda Wajib Punya Paspor
Ilustrasi. (Foto:Int)
DATARIAU.COM - Mulai 2020, setiap anjing di Belanda harus memiliki paspor sebagai usaha melawan perdagangan anjing gelap. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian, Alam, dan Kualitas Makanan Belanda, Carola Schouten bertepatan dengan Hari Hewan se-dunia, Kamis (4/10/2018).

Schouten menulis dalam suratnya yang ditujukan kepada parlemen bahwa kesejahteraan dan perawatan hewan adalah kewajiban moral setiap orang.

"Seseorang yang membeli anjing harus tahu secara persis dari mana anjing tersebut berasal. Paspor (anjing) akan membantu mengetahui hal tersebut," kata Schouten.

"Operasi seperti ini akan memakan waktu. Itulah mengapa kami hanya bisa memberlakukannya mulai tanggal 1 Januari 2020."

Jika ada anjing yang tidak memiliki paspor pada tahun 2020, maka pemilik atau peternak akan dikenakan denda.

Saat ini, paspor hanya dibutuhkan jika ada pemilik yang ingin membawa anjingnya pergi ke luar negeri. Dengan diberlakukannya paspor tersebut, pemerintah Belanda berharap dapat menelusuri peternak dan importir anjing yang mencurigakan.

Jika asal anjing tersebut tidak diketahui, risiko rabies dan penyakit fatal lainnya juga semakin tinggi. Pencegahan kekerasan terhadap binatang dan kesejahteraan hewan juga akan semakin sulit dicapai.

Tahun lalu misalnya, setidaknya ada 150 anjing yang dehidrasi dan terlantar disita dari peternak di Woerden. Anjing-anjing tersebut tidak memiliki surat-surat yang resmi.
Paspor yang dimiliki anjing berbentuk booklet dengan informasi mengenai asal anjing tersebut, pemilik sebelumnya, dan informasi medis.

Setiap tahunnya ada 150 ribu anjing dibeli di Belanda. Dari jumlah tersebut, 50 ribu di antaranya berasal dari luar negeri. (*)
Editor
: Redaksi
Sumber
: https://kumparan.com/@kumparannews/semua-anjing-di-belanda-harus-punya-paspor-mulai-2020-1538898352304991965
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)