7 Fakta Bos Warteg Rudapaksa Karyawan, Jadi Tersangka Terancam 15 Tahun Bui

Ruslan
1.154 view
7 Fakta Bos Warteg Rudapaksa Karyawan, Jadi Tersangka Terancam 15 Tahun Bui
Foto: TribunJateng/Instagram @andreli48

7. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Mustakim memastikan proses hukum tetap berjalan meski pelaku sempat menyatakan akan bertanggung jawab dengan menikahi SYN.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, usia SYN dikategorikan anak atau belum dewasa karena belum 18 tahun.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. (*)

Source: tribunnews.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)