KEPRI, datariau.com - Polsek Sagulung menggelar konferensi pers ungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Kegiatan didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba SH dan Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Hasmir SH, Jumat (22/4/2022) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra STrK mengatakan, terdapat 4 pelaku yang diamankan yakni FL (32), HJ (34), TR (26), S (34).
Kejadian berawal pada Senin (28/3/2022) sekitar pukul 08.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian di PT Hong Yuan Kecamatan Sagulung, pelapor adalah karyawan Sapcon PT Yappanto Group bekerjasama dan melakukan pengerjaan di PT Hong Yuan yang tugasnya sebagai pengawas lapangan.
Pelapor mengecek workshop di PT Hong Yuan ditemukan beberapa barang hilang yakni 1 unit travo Argon Weldro 400, 1 unit Razor 200, 3 unit travo lakoni 250, dan 3 unit travo Weldking 400.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 70 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.
Setelah menerima laporan dari korban kemudian pada Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 01.00 wib, Anggota Reskrim Polsek Sagulung mendapat informasi dari masyarakat, bahwa salah satu yang diduga pelaku bernama FL sedang berada di Winsor Phase Lubuk Baja Nagoya.
Anggota Reskrim Polsek Sagulung mendatangi keberadaan dan langsung melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku yang bernama FL tersebut.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan 5 unit travo las milik korban yang hilang sesuai dengan laporan korban tersebut.
Anggota Reskrim melakukan interogasi terhadap yang diduga tersangka FL dan tersangka FL mengakui bahwa benar dirinya adalah salah satu sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan yang di kawasan PT Hong Yuan tersebut dan tersangka FL juga mengakui bahwa pada saat melakukan pencurian tersebut dirinya bersama dengan 4 orang temanya yaitu TR, HJ, S dan ALI (dpo).
Berdasarkan hasil interogasi yang diperoleh dari tersangka FL tersebut, kemudian Anggota Reskrim langsung menuju tempat kediaman tersangka TR di rumah makan lamongan Winsor Lubuk Baja.
Tersangka TR berhasil diamankan, setelah itu Anggota Reskrim melakukan pengembangan lagi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka tersangka HJ, tersangka S di Kavling Sagulung Sempurna Sagulung Kota Batam.
Keempat tersangka kemudian dibawa ke Polsek Sagulung untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N SH SIK MH melalui Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra STrK mengatakan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini dilakukan 4 pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung, melakukan aksinya secara acak tidak melalui survei terlebih dahulu. Karena ada kesempatan dan situasi yang memungkinkan untuk melakukan pencurian mereka langsung beraksi.
Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra menghimbau perusahaan yang libur saat lebaran Idul Fitri, diberdayakan security lebih aktif mengecek kantor ataupun perusahaan yang memiliki asset berharga, sehingga tidak ada kesempatan dan niat pelaku untuk melakukan pencurian.
"Dan dihimbau juga apabila masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran disarankan untuk menitipkan rumah yang ditinggalinya kepada tetangga dan melaporkan ke Ketua RT setempat, agar selalu dipantau oleh security setempat," imbaunya.
Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra juga mengingatkan untuk rumah yang ditinggalkan agar mengecek listrik ataupun kompor agar dipastikan semua telah dimatikan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. (den)