3 Ninja Sawit Ditangkap Polsek GAS Inhil

datariau.com
564 view
3 Ninja Sawit Ditangkap Polsek GAS Inhil
Foto: Izon
Tiga ninja sawit (pencuri buah sawit) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau dibekuk aparat.

TEMBILAHAN, datariau.com - Tiga ninja sawit (pencuri buah sawit) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau akhirnya dibekuk aparat.

Pelaku inisial S (36), H (27) dan FH (32) beraksi dengan menggunakan speedboat menyusuri kanal perusahaan PT Citra Palma Kencana (CPK).

Ninja sawit ini menggondol sawit milih perusahan di Apdeling 1 Blok A8 Desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) pada Rabu (1/5/2024).

Aksi ketiga ninja sawit itu terbongkar setelah pihak Polsek GAS mendapatkan laporan dari petugas keamanan PT CPK, sebuah speedbot masuk ke dalam kanal perusahaan.

"Setelah diintai, speedboat tersebut melintas dari Blok B11 menuju kanal B12, lalu dilakukan pengejaran," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek GAS Iptu Fauzan Putra Hantama, Rabu (4/5/2024).

Setelah laju speedboat dihentikan, ditemukanlah buah sawit kurang lebih 2,5 ton, namun tidak ada pengemudi, karena melarikan diri.

Akibat pencurian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian Rp7.150.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib, Polsek GAS.

Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian diketahui berinisial S bersama dengan H dan FH.

"S dan H kami amankan di Desa Rambaian, sementara FH diamankan di Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka," jelas Kapolsek.

Para pelaku kini telah mendekam di Rutan Polres Inhil. Mereka dikenai pasal 363 Ayat (1) Ke (4)KUH Pidana Jo Pasal 374 KUHPidana dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit speatboat kayu dengan mesin 15 PK, buah sawit, 3 buah tojok dan 1 unit sepeda motor," Tutupnya. (zon)

Tag:Sawit
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)