2 Jambret Diamankan Polsek Sukajadi

datariau.com
1.452 view
2 Jambret Diamankan Polsek Sukajadi

PEKANBARU, datariau.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sukajadi menangkap dua orang pria berinisial RDH (20) dan RA (17) diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret), pada Rabu (16/11/2022).

Kedua penjahat jalanan alias jambret itu akhirnya dibekuk saat Satrekrim Polsek Sukajadi bersama masyarakat saat aksi jambret dipergoki warga.

“Saat kita mendapat laporan kejadian tersebut, tim opsnal reskrim langsung mendatangi TKP dan melihat dua orang diduga pelaku jambret itu di kejar massa, dan kita ikut lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Sukajadi Kompol M Daud SH melalui Kanitreskrim AKP Slamet, Kamis (17/11/2022).

Dikatakan AKP Slamet dari kedua terduga pelaku jambret, pihaknya menyita satu unit handphone merk Vivo V21 warna ungu dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BM 4403 AAV warna pink hitam.

“Dari keterangan kedua terduga pelaku mereka mengakui perbuatannya, dan terhadap keduanya kita kenakan pasal 365 KUHPidana,” ucap AKP Slamet.

Slamet menjelaskan, sebelumnya kedua terduga pelaku itu, menjambret seorang ibu-ibu di jalan Puyuh, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Rabu (16/11/2022), sekitar pukul 09.00 Wib.

Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya, disaat bersamaan korban menggunakan HP miliknya dengan cara diselipkan di helmnya.

“Kedua diduga pelaku itu datang dari arah belakang langsung mendekati korban, dan merampas handphone korban dengan secara paksa, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan langsung melaporkannya ke Polsek Sukajadi,” imbuhnya.

Di sisi lain, Slamet meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya aksi pembegalan dan jambret, ia juga menegaskan tidak ada tempat bagi para pelaku kriminal.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)