19.800 Kg Buah Mangga Dimusnahkan, Pemkab Meranti Dukung Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
datariau.com
699 view
Foto: Putra
Asisten III Setdakab Sudandri Jauzah, saat menghadiri pemusnahan 19.800
kilogram mangga ilegal, Kamis (28/3/2024) di Halaman Kantor Karantina
Hewan Ikan dan Tumbuhan Selatpanjang.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Sinergi Kemendagri dan Kemenkeu Perkuat Pemanfaatan DBH Cukai Tembakau
-
Legislatif
Dishub Pekanbaru Diminta Tertibkan Parkir Pasar Buah Sudirman di Bahu Jalan
-
Berita
Bupati Siak Dorong Efisiensi Melalui WFA Hemat Listrik Dan Waktu
-
Legislatif
8 Fraksi di DPRD Siak Pada Rapat Paripurna Berikan Pandangan Umum Ranperda RPJMD 2025-2029
-
Berita
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Siak Kolaborasi Bersama Ombudsman Riau
-
Berita
30 Kg Sabu Ditangkap Polres Meranti dari Jaringan Narkotika Internasional