BANGKINANG, datariau.com - Sebagai nikmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa, kemerdekaan memang perlu disyukuri. Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat dan bagi warga warga binaan Pemasyarakatan. Dan pada HUT RI kali ini, warga binaan yang memperoleh remisi sebanyak 1.044 orang dan 6 orang langsung dinyatakan bebas.
Demikian disampaikan Plh Bupati Kampar Yusri pada sambutannya dalam rangka pemberiaan remisi umum kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Bangkinang Kota, Sabtu (17/8/2019).
Diantara 6 orang yang langsung bebas tersebut yakni Hugeng Joko Susilo, Poniman alias Iman bin Alm Safari, Suhaimi Alias Suhai Bin Hasan, Andre Saputra Bin Bambang Sutrisno, Martin Sinaga Bin Sahat Sinaga dan Marjoko Bin Martejo, sementara lainnya peroleh remisi 1 bulan sampai 6 bulan.
"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden Republik lndonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, warga binaan Pemasyarakatan akan diberikan remisi (pengurangan pidana). Remisi diberikan bagi narapidana dan anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak maupun Rumah Tahanan Negara," kata Yusri.
Pemberian remisi, tambahnya, seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan Pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu. Remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.
"Remisi adalah waktu yang di tunggu tunggu oleh semua narapidana di seluruh Indonesia. Melalui pemberian remisi ini, diharapkan seluruh warga binaan selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada, sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun kepada sesama manusia," pesannya lagi.
Yusri menyampaikan, kondisi Lapas dan Rutan mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kondisi Lapas dan Rutan yang kelebihan penghuni diatas 100 persen saat ini menjadi sumber segala permasalahan, bahkan terkadang menjadi alasan "pembenar" terhadap terjadinya penyimpangan - penyimpangan.
"Masih banyak kita dengar adanya dugaan pengendalian dan peredaran narkoba, penyalahgunaan ponsel dan pungutan liar yang terjadi di dalam Lapas dan Rutan. Semuanya berakar pada masalah kelebihan penghuni. Sampai dewasa ini, Lapas dan Rutan belum mampu move on dan masih saja terpontang - panting dihajar berbagai isu - isu klasik yang selalu muncul dan tak kunjung habisnya," demikian jelas Yusri.
Hal ini terbukti dengan ruang udara pemberitaan maupun lini massa sosial media yang tak pernah sepi dari segala permasalahan yang berkaitan dengan penyimpangan ataupun pelanggaran di Lapas dan Rutan. Maka dari itu, pemerintah harus membagun awareness, agar tidak selalu menjadi bulan - bulanan. Langkah - langkah dan upaya pembenahan melalui porgram revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan harus terus di lakukan.
"Program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema perayaan Ke - 74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu "SDM Unggul Indonesia Maju",. Dimana sama - sama memiliki fokus dalam upaya peningkatan kualitas SDM. Revitalisasi yang menjadi pilihan untuk solusi penyelesaian permasalahan - permasalahan pemasyarakatan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, terampil, dan mandiri sehingga kemudian mereka mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan SDM yang mendukung dan memajukan perekonomian nasional," tutur Yusri.
Sementara Kepala Lapas Bangkinang Herry Suhasmi dalam arahannya menyampaikan bahwa pada perayaan HUT RI tahun ini lapas kelas II A Bangkinang memberikan remisi kepada napi sebanyak 1.044 orang. Diantaranya 6 orang dinyatakan bebas. Remisi juga diberikan kepada warga binaan dengan besaran Remisi 1 bulan sebanyak 155 orang, remisi 2 bulan sebanyak 194 orang, remisi 3 bulan sebanyak 365 orang, remisi 4 bulan 215 orang, remisi 5 bulan sebanyak 101 orang dan remisi 6 bulan 9 orang.
Pada kesempatan tersebut, Plh Yusri menyerahkan bantuan sembako kepada Warga binaan dan sebaliknya menerima hasil karya warga binaan. (das)
i