Tim Tabur Kejari Tangkap Terpidana Penipuan Data Nasabah Ansuransi Rp2,5 Miliar

Ruslan
1.559 view
 Tim Tabur Kejari Tangkap Terpidana Penipuan Data Nasabah Ansuransi Rp2,5 Miliar

"Sehingga akhirnya terpidana menyerah setelah menunggu beberapa waktu dan selanjutnya segera dibawa ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong untuk menjalani pidana badan selama dua tahun sesuai putusan Mahkamah Agung RI No. 661/K/Pid/2021" ucap Khristiya. (*)

Artikel asli: liputan6.com

Tag:Penipuan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)