Tim Tabur Kejari Tangkap Terpidana Penipuan Data Nasabah Ansuransi Rp2,5 Miliar

Ruslan
1.556 view
 Tim Tabur Kejari Tangkap Terpidana Penipuan Data Nasabah Ansuransi Rp2,5 Miliar

DATARIAU.COM - Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan Seksi Pidana Umum dan Seksi Intelijen Kejari Surabaya menangkap Anita Wijaya, terpidana penipuan data nasabah asuransi senilai Rp 2,5 miliar.

"Iya benar, Tim Tabur Kejari Surabaya menangkap yang bersangkutan pada Kamis 23 Desember kemarin," ujar Kasi Intel Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi, Jumat (24/12/2021).

Khristiya mengatakan, tim Tabur memperoleh informasi keberadaan terpidana di rumah orang tuanya di Sidoarjo. Setelah dilaporkan kepada Kajari Surabaya, tim bergerak menuju lokasi dimaksud namun terpidana ternyata sudah berpindah lokasi.

"Tim mendatangi rumah orang tua terpidana, namun ternyata sudah berpindah tempat. Dan tim kembali melakukan pencarian di sekitar lokasi" ucap Khristiya.

Khristiya melanjutkan, upaya pencarian tim Tabur akhirnya membuahkan hasil. Sekitar kurang lebih dua jam menyisir sekitar lokasi, terpidana ditemukan bersembunyi di rumah kerabatnya di Perumahan Larangan Mega Asri Sidoarjo.

"Terpidana sempat tidak koorperatif dengan mengunci pintu dari dalam. Tim lalu berinisiatif memutus aliran listrik ke dalam rumah," ujarnya.

Tag:Penipuan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)