Mewakili Masyarakat

BPD Desa Mentulik Usulkan Surat Pemberhentian Kepala Desa ke Bupati Kampar

Datariau.com
3.052 view
 BPD Desa Mentulik Usulkan Surat Pemberhentian Kepala Desa ke Bupati Kampar
Foto; windey
Ketua BPD Desa Mentulik Azuar SPdi

KAMPAR,  datariau.com - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir Azuar SPdi yang mengaku dirinya mewakili masyarakat Desa Mentulik mengusulkan surat pemberhentian Kepala Desa Mentulik kepada Bupati Kampar.

Ketua BPD Desa Mentulik Azuar SPdi  kepada datariau.com mengatakan, dirinya dari perwakilan masyarakat selaku Ketua BPD Desa Mentulik untuk menindak proses secepatnya agar tak terjadi yang di inginkan oleh pihak masyarakat.

Menurut dia,  hal ini menyangkut hak dari beberapa aparat Desa Mentulik sesuai laporan tertulis seperti Sekdes dan Kaur yang lain nya  tidak diberikan honor, haknya selama enam bulan.

"Laporan yang menyangkut BUMDES, bahwa sampai saat ini belum di transfer ke rekening BUMDES, jadi kami selaku masyarakat Desa Mentulik memohon untuk di proses secepatnya," pinta Azuar SPdi.

Azuar menjelaskan, berdasarkan surat dari Masyarakat Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar  padat Tanggal 16 Februari 2020 Perihal Pemberhentian Kepala Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.

"Maka dengan ini, kami BPD Desa Mentulik Mengusulkan memberhentikan kepada Bapak Bupati Kampar untuk saudara AZ dari jabatannya sebagai Kepala Desa Mentulik," pintanya.

Azuar menerangkan, bahwa Kepala Desa Mentulik tidak membayarkan Honor Perangkat Desa semenjak bulan Juli 2019 s/d sekarang ( Sekdes, Kasi, Kaur, Kadus). Kemudian Dana BUMDES Bantuan Keuangan Khusus Provinsi tahun anggaran 2019 tidak di transferkan ke Pengurus BUMDes sampai sekarang.

Selain itu tidak dibayarkan Dana Operasional Lembaga Desa ( Posyandu, LPM, Linmas, Pemuda ) sampai sekarang.

"Dugaan kami, Kepala Desa menggelapkan Dana Konvensasi Tanaman Kehidupan untuk Masyarakat Desa Mentulik dari PT. Nusantara Sentosa Raya sebesar Rp. 192.000.000,- ( seratus sembilan puluh dua juta rupiah ) yang diambil Kepala Desa semenjak tanggal 29 Agustus 2018. Antara lain: Rehap Rumah Siompu Rp. 20.000.000, 7 orang ninek mamak Rp. 21.000.000, Pondok istirahat kuburan Rp. 21.000.000, Insentif BPD dan Aparat Desa Rp. 20.000.000, total ber
Jumlah = Rp. 81.000.000," katanya.

Selain itu ada Pembangunan Tugu di tengah jalan dari dana CSR dari PT. Agro Abadi Unit tidak pernah dimusyawarahkan. Kemudian Memberikan nama Gedung yang tidak sesuai dengan budaya Desa seperti: Komplek Gedung Putih, Gedung Bina Graha dan Pustaka Al-Farabi. Selanjutnya, Sarana permainan Anak Sekolah PAUD dan TK dipindahkan tanpa memberitahukan Guru-guru PAUD dan TK tersebut.

Kepala Desa Mentulik Afrizal Zein ketika dikonfirmasi Datariau.com atas dirinya dilaporkan oleh ketua BPD berupa surat Usulan Pemberhentian Kepala Desa Mentulik terhadap Bupati Kampar dirinya membantah atas dugaan tersebut. Menurut dia, apa yang disampikan oleh BPD Desa Mentulik  di poin di atas kepada dirinya selaku Kepala Desa tidaklah benar.

"Mereka sudah kesekian kalinya jumpa kepada Sekda dan Bupati Kampar untuk melaporkan hal tersebut, tetapi yang dilaporkan itu barang yang sudah selesai, ada yang fiktif berupa tugu karena sama sekali belum diterima dana CSR dari PT Agro Abadi, anggarannya 27.000.000; untuk tugu tersebut dari 180.000.000; untuk CSR dan sudah di mediasikan di kantor Camat," jelas Kepala Desa Mentulik Afrizal Zein.

"Masalah itu tidak ada lagi, sebab sudah dipertanyakan, sudah kita jelaskan dengan kwitansi dan lainnya tidak ada realisasi, yang sudah diterima itu berupa insentif Ninik mamak, insentif ketua pemuda, insentif kepala Desa, dan Insentif pengawas Desa, itupun bukan dari kepala Desa yang memberikannya, namun langsung menjemput dana tersebut ke perusahaan kadang perusahaan itu yang mengantarkan dana tersebut," terang Kepala Desa.

Menurut Kepala Desa, BPD itu mengusulkan dirinya harus menerima. Tapi pihak management perusahaan tidak mau, itulah permasalahan nya tersebut.

"Setelah itu ada dana CSR PT Nusantara Sentosa Raya dari 2018 telah direalisasikan, ada berkas kwitansi nya di kantor desa. Tetapi ada skala yang harus kita prioritaskan dulu terhadap pembangunan jalan. Jadi yang menentukan itu adalah kebijakan Kepala Desa bersama perangkat nya untuk dialihkan akses pembangunan jalan desa, disaat rapat tersebut diakuinya kepala Desa Mentulik bahwa Ketua BPD tidak mau datang, tanpa alasan yang tidak jelas, Kita pada prinsipnya pemerintahan Desa hanya mengundang walaupun tidak datang tetap musyawarah kita jalani," beber kepala Desa.

Mengenai gaji perangkat desa jelas Afrizal Zein lagi, beberapa perangkat tidak di bayar karena harus menerima dihadapan kepala Desa.

"Sebabnya sudah dua tahun saya biarkan mereka dianggap membocorkan rahasia negara berupa rahasia yang ada di kantor desa yang seharusnya cukup hanya di ketahui  oleh perangkat desa bersama Sekdes nya.  Sehingga kita sudah sering menasehati, sampai hingga enam bulan ini Sekdes tidak masuk kantor. Akhirnya kita temukan bahwa ini makar menandatangani serta mengusulkan ke Bupati Kampar untuk memberhentikan kepala Desa Mentulik," ungkapnya.

Informasi ini didapatkan dari Dinas Pemdes Kabupaten Kampar, hingga pihak dinas mengusulkan ke kepala Desa Mentulik untuk memberhentikan Sekdes.  Karena menurut nya tidak seharusnya sekdes memberhentikan Kades.

Kemudian Kepala Desa Mentulik akan melaporkan ke Mapolda Riau terkait hal tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi di Mapolda Riau atas beberapa hal, salah satunya juga melaporkan menggunakan tanda tangan palsu untuk keperluan tertentu dengan menggunakan nama kepala Desa Mentulik," tegas Kades.

"Kemudian Kedua warga  juga yang ingin kita laporkan salah satunya yang telah menjual Sapi bantuan dari pemerintah sebanyak lima ekor dari Dinas Peternakan Kabupaten Kampar dan salah satunya juga diduga menggelapkan kendaraan impetaris Desa. Jadinya itu semua barisan sakit hati nya semua," pungkasnya.

Terkait berita ini, tim datariau.com berupaya melakukan verifikasi berita kepada pihak-pihak yang terkait untuk berita selanjutnya. (Win).

Penulis
: Windy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Kampar
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)