Sedang Asyik Nyabu, Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Bambang
476 view
Sedang Asyik Nyabu, Tiga Pemuda Diciduk Polisi
Ist
Terduga pemakai sabu sedang diperiksa di kantor Polisi

LANGKSA, datariau.com - Saat pesta sabu, tiga tersangka pemakai dibekuk Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langsa, Aceh di sebuah gubuk areal kawasan pertambakan Gampong Kuala Langsa Km 3 Kecamatan Langsa Barat, Rabu (28/8/2019) kemarin.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, Kamis (29/8/2019) mengatakan, tiga trrsangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap beserta barang bukti satu paket sabu seberat 0,13 gram dan 1 init hape yakni berinisial AN, (26), nelayan warga Gp. Sungai Pauh Firdaus Dusun Tanjung, Kecamatan Langsa Barat. Kemudian, MZ, (44), nelayan, warga Gampong Sidorejo, Dusun Sentral dan ZUL (33), pejaga tambak, warga Gampong Meurandeh Dusun Sejahtera, keduanya berdomisili di Kecamatan Langsa Lama.

Penangkapan ketiga pelaku tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat, sangat marak peredaran sabu yang dilakukan pemuda setempat. 

Menyikapi laporan itu, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan menangkap ketiganya saat berada di sebuah gubuk di areal tambak Gampong Kuala Langsa Km. 3 Kecamatan Langsa Barat. "Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu yang sempat dibuang salah satu tersangka," sebut Kasat.

Sambung Kasat Narkoba, berdasarkan pengakuan dari ketiga tersangka, mereka mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp 80.000 dari temannya yang berinisial J dan A (DPO).

"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba. (esyar).

Penulis
: Edi Syarifuddin
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)