BANDA ACEH, Datariau.com - Pemerintah Kota Banda
Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) bekerjasama
dengan Bandung Trust Advisory Group (B_Trust) menggelar Sosialisasi Unit
Pengelola Pengaduan (UPP) dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi LAPOR-SP4N
Kota Banda Aceh. Kegiatan yang diikuti 55 peserta dari perwakilan SKPD Kota
Banda Aceh berlangsung selama satu hari di Aula Diskominfotik, Selasa (9/7/2019).
Kepala Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh Bustami, SH mengatakan bahwa saat ini
Pemerintah Kota Banda Aceh telah terhubung dan mulai aktif menggunakan LAPOR
SP4N. Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh sebagai pilot project untuk pengembangan
kapasitas pengelolaan pengaduan pun saat ini telah siap mengelola dan
menindaklanjuti pengaduan-pengaduan.
"Namun pengembangan aplikasi
LAPOR dari versi 2.0 ke versi 3.0 sejak Februari 2019 yang lalu, telah
menimbulkan tantangan baru. Para pengelola pengaduan di Kota Banda Aceh yang
sebelumnya telah akrab dalam menggunakan aplikasi LAPOR versi 2.0, saat ini wajib
memahami penggunaan aplikasi LAPOR versi 3.0," kata Bustami.
Seiring dengan tuntutan kebutuhan
tersebut, sebut Bustami, maka pada perlu dilaksanakan Bimbingan Teknis
Penggunaan LAPOR versi 3.0.
"Dengan demikian maka diharapkan,
keluhan atau laporan dari masyarakat akan dapat terjawab secara cepat, tepat,
tuntas dan terkoordinasi," imbuh Bustami.
Bustami menyebutkan bahwa tujuan
pelaksanaan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan pemahaman pengelola
pengaduan tentang penggunaan LAPOR versi 3.0 dan untuk melakukan sosialisasi
Unit Pengelolaan Pengaduan (UPP) Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh sebagai model
yang bisa direplikasi oleh SKPD lain di Kota Banda Aceh.
Sementara Program Manajer Bandung
Trust Advisory Group (B_Trust) Mokh. Ikbal mengatakan bahwa program penguatan penerapan LAPOR di Kota Banda Aceh
dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh telah dilaksanakan sejak akhir 2017 yang
lalu, dilaksanakan oleh B_Trust dengan dukungan dari Kemenpan RB, KSP dan
Ombudsman RI.
Saat ini, katanya yang didampingi
Project Officer, Muhammad Rizal, Dinas Kesehatan dan seluruh SKPK lain di Kota
Banda Aceh telah siap menerima dan melayani pengaduan masyarakat melalui sms ke
nomor 1708 dengan format: BANDAACEH (spasi) isi pengaduan atau melalui
www.lapor.go.id.
"Diharapkan masyarakat lebih
aktif untuk menyampaikan saran, masukan atu pengaduan melalui kanal (saluran)
resmi yang telah disediakan pemerintah tersebut, agar membantu pemerintah dalam
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat." Pungkas Ikbal.
Selain Mokh. Ikbal dan Muhammad
Rizal yang menyampaikan Pengenalan dan Simulasi penggunaan LAPOR versi 3.0, ada
juga Plt kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dr. Warqah yang diwakili oleh Kabid.
Sumber Daya Kesehatan, Darwis, SKM, M.
Kes yang turut memberikan materi tentang Sosialisasi Tatakelola Pengaduan di
Dinas Kesehatan Kepala Dinas Kesehatan.
Sebagai informasi, LAPOR! atau
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat adalah layanan penyampaian semua
aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang dikelola oleh Kantor Staf
Kepresidenan (KSP). LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
B_trust merupakan organisasi
nirlaba dan non-pemerintah yang berbasis di Bandung (Jawa Barat) yang didirikan
pada Juni 2001 selama masa transisi era reformasi. (Mah)